Jumat 23 Apr 2021 05:13 WIB

Indonesia Tetapkan 20 Situs Geoheritage di Yogyakarta

Kondisi pariwisata Yogyakarta

Warga beraktivitas di sekitar kawasan Gunung Merapi, di Klaten, Yogyakarta pada 7 November 2020.
Foto: Anadolu Agency
Warga beraktivitas di sekitar kawasan Gunung Merapi, di Klaten, Yogyakarta pada 7 November 2020.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menetapkan 20 lokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi geoheritage (warisan geologi) karena dinilai penting di bidang keilmuan, pendidikan dan estetika.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki kondisi geologi yang unik dan beragam, karena terdiri dari bentang alam pegunungan di utara dan pantai di selatan.

“Hal tersebut terbukti dari berbagai fitur geologi yang diusulkan sebagai Situs Warisan Geologi," ujar Menteri Arifin Tasrif dalam siaran pers, Kamis, seperti dilansir Anadolu Agency.

Sebanyak 20 geoheritage itu tersebar di Kabupaten Kulon Progo sebanyak 5 lokasi, Kabupaten Sleman sebanyak 7 Lokasi, Kabupaten Bantul sebanyak 3 lokasi, dan Kabupaten Gunungkidul 5 Lokasi.

Sebanyak 10 lokasi ditetapkan sebagai lokal geoheritage, sembilan lokasi tingkat nasional dan satu lokasi berskala internasional.

Beberapa lokasi di antaranya adalah puncak tebing kaldera purba Kendil-Suroloyo, di Kabupaten Kulon Progo; kompleks batuan Merapi Tua Turgo-Plawangan Pakem, di Kabupaten Sleman dan aliran piroklastik bakalan ; Gunungapi Purba Nglanggeran, Kabupaten Gunungkidul.

“Setelah ditetapkan sebagai geoheritage tentu diperlukan upaya pelestarian dan perlindungan,” ujar dia.

Menurut Menteri Arifin, untuk menunjang pengembangan pendidikan dan peningkatan ekonomi masyarakat sekitar, maka 20 lokasi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai objek penelitian, pendidikan kebumian, dan pengembangan geowisata.

Bentuk kegiatannya antara lain laboratorium alam, penelitian dan pendidikan, dan pengembangan geowisata.

Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono penetapan geoheritage ini bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan ekonomi.

Di sisi pengetahuan, masyarakat, terutama kampus bisa belajar proses geologi dan sejarah geologi.

Selain itu juga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata.

Eko berharap pemerintah DIY dapat memastikan 20 lokasi geoheritage ini masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah, agar situs tersebut dapat dilestarikan dan dimanfaatkan untuk pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement