IHRAM.CO.ID, JAKARTA -– Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) menerbitkan surat edaran tentang imbauan melaksanakan shalat ghaib dan doa nasional. Shalat gaib ini sehubungan dengan adanya musibah tenggelamnya KRI Nanggala-402 beserta 53 awaknya.
Edaran tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruqutni pada Ahad, 25 April 2021. “PP DMI menyerukan, mengimbau, dan mengharapkan seluruh jajaran Pimpinan DMI wilayah, daerah, cabang, dan ranting, serta DKM/ takmir masjid seluruh Indonesia untuk melakukan shalat ghaib berjamaah atau sendiri bagi yang ditempat sendiri,” bunyi edaran tersebut.
Terdapat empat poin yang tercantum di dalam edaran bernomor 067/SEM/PP-DMI/A/IV/2021 itu. Pertama, disebutkan bahwa shalat ghaib berjamaah dilaksanakan pada momen terbaik berkumpulnya jamaah terbanyak, yaitu waktu Isya setelah shalat Isya dan sebelum didirikannya shalat tarawih/ qiyam Ramadhan.
Kedua, mendoakan agar ke-53 awal KRI Nanggala-402 yang gugur sebagai syuhada dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Ketiga, mendoakan agar seluruh keluarga dari ke-53 awak kapal Nanggala-402 diberi kekuatan dan ketabahan lahir dan batin serta senantiasa memperoleh curahan rahmat dan ma’unah dari Allah SWT.
Adapun yang keempat terkait dengan perhatian dari pemerintah. “Kiranya pemerintah atas nama Negara dapat secepatnya memberikan perhatian semestinya kepada keluarga syuhada KRI Nanggala-402”.