IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, tidak mengizinkan tradisi penyelenggaraan festival lopis raksasa yang rencananya dilaksanakan satu pekan setelah Lebaran 2021.
"Oleh karena, pada Lebaran 2021 ini, penyelenggaraan tradisi festival lopis raksasa ditiadakan. Kami sudah rapatkan bersama satgas covid-19 disepakati penyelenggaraan festival lopis raksasa tidak diizinkan," kata Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid, Senin (26/3).
Afzan mengatakan pada Lebaran tahun sebelumnya penyelenggaraan festival lopis raksasa yang dilaksanakan di Kelurahan Krapyak akan dikunjungi ribuan orang yang berasal dari warga setempat maupun daerah lainnya.
"Oleh karena, kami mohon masyarakat memahami masalah itu sebagai upaya mengantisipasi dan menekan penyebaran covid-19 yang hingga saat ini belum selesai. Kami juga berpesan warga tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Panitia Lopis Raksasa Musala Darunnaik Kelurahan Krapyak Fahrudin mengatakan bahwa tradisi festival lopis raksasa ini sudah menjadi ikon Syawalan (peringatan tujuh hari setelah Idul Fitri).