Senin 26 Apr 2021 19:55 WIB

Polisi Amankan Pihak yang Loloskan Kepulangan WNI dari India

Pelaku yang membantu proses pemulangan antara lain berinisial S dan RW.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus (kanan).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus (kanan).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang yang terlibat dalam pemulangan seorang WNI dari India tanpa melalui proses karantina.

"Intinya ini mereka meloloskan orang tanpa melalui karantina," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/4).

Baca Juga

Yusri mengatakan pelaku yang membantu proses pemulangan antara lain berinisial S dan RW. Sedangkan WNI yang dipulangkan dari India tanpa proses karantina tersebut berinisial JD yang diketahui tiba di Indonesia dari India pada Ahad (25/4) sekitar pukul 18.45 WIB.

"Setiap penumpang dari India memang ada pengetatan sedikit. Harus melalui karantina selama 14 hari tetapi yang bersangkutan tanpa melewati karantina kemudian diurus oleh seseorang inisial S dan RW bisa berhasil tanpa karantina terus kembali ke rumahnya," ujar Yusri.

Dia juga tidak menutup kemungkinan ada penangkapan terhadap pelaku-pelaku lain yang turut terlibat dalam praktik tersebut. "Apakah ada pelaku lain? Ini masih kita dalami," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement