IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan sebanyak 7 persen masyarakat Indonesia tetap berencana mudik Lebaran meski kebijakan pemerintah melarang.
Menurut Doni, jumlah ini telah menurun dibandingkan sebelumnya, saat itu 33 persen masyarakat akan mudik apabila pemerintah tidak melarang.
“Tugas kita menurunkan yang 7 persen ini menjadi lebih rendah lagi. Tentunya ini bisa mengurangi penularan Covid-19 di daerah,” kata Doni melalui konferensi pers virtual, Senin.
Doni meminta pemerintah daerah dan masyarakat mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait mudik Lebaran.
“Narasi mudik hendaknya mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Belum ada perubahan, aktivitas-aktivitas yang berhubungan dengan kegiatan keagamaan juga harus dilakukan sesuai aturan yang ada,” ujar dia.
Pasalnya, libur panjang yang diiringi dengan peningkatan mobilitas masyarakat selalu berdampak pada meningkatnya angka kasus Covid-19 dan jumlah pasien di rumah sakit.
Satgas Covid-19 mencatat telah terjadi kenaikan kasus Covid-19 sebagai dampak libur Paskah pada awal April 2021 meski positivity rate dan angka keterisian tempat tidur di rumah sakit tidak masih dalam batas aman.
Sebelumnya, pemerintah melarang masyarakat mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Pemerintah juga memperketat syarat perjalanan dalam negeri pada periode sebelum dan sesudah larangan mudik berlaku.