IHRAM.CO.ID, JAKARTA---Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur mengatakan, seharusnya penyelenggaraan haji bisa dilaksanakan tahun ini. Jika jadi dilaksanakan tetunya calon jamaah haji Indonesia tetap wajib menerapkan protokol kesehatan dan sederat aturan lainnya.
Firman mengatakan, boleh jadi dan bisa dipahami, jika pelaksanaan haji 1441H lalu dilakukan secara sangat terbatas, karena di samping pandemi Covid-19 masih meradang di berbagai belahan dunia, vaksin pengendali virus ini pun belum ditemukan. Wajar, kata Firman bila pada akhirnya kerajaan tidak menerima masuk jamaah dari luar Saudi.
"Namun, di musim haji 1442H ini, meski kondisinya belum berubah, Covid-19 masih mewabah, tapi vaksin sudah ditemukan," kata Firman melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/5).
Tak hanya itu, kata Firman, penduduk dunia pun, khususnya kaum muslim sudah terbiasa dengan tatanan hidup baru yang dibatasi protokol kesehatan. Mestinya penyelenggaraan haji bisa dilaksanakan, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan sederat aturan lainnya.
Memang, secara prinsip Saudi akan menyelenggarakan ibadah haji tahun ini, namun sampai saat ini Saudi sama sekali belum mengumumkan terkait kuota jamaah haji yang bakal diberikan kepada Indonesia. Pemerintah Indonesia pun sampai hari ini hanya bisa menunggu dan menunggu.
"Padahal waktu penyelenggaraannya makin dekat," katanya.