Senin 10 May 2021 16:45 WIB

Palu Larang Pelaksanaan Sholat Ied di Lapangan

Pelaksanaan Sholat Ied di Lapangan tidak diizinkan

Umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah mengizinkan umat Islam melaksanakan Sholat Idul Fitri di masjid. Namun, jamaah dilarang melaksanakannya di lapangan terbuka.

"Sholat Idul Fitri di masjid diizinkan dengan mengikuti protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19 secara ketat," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, Senin (10/5)

Baca Juga

Ia menerangkan kapasitas jamaah di masjid yang diizinkan maksimal 50 persen dari total kapasitas keseluruhan agar dapat dibuat shaf berjarak.Kemudian jamaah wajib memakai masker dan tetap menjaga jarak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement