Hadianto menegaskan aturan itu harus benar-benar ditegakkan.
"Saya meminta petugas di lapangan dan takmir masjid untuk memastikan prokes ditaati. Untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri di lapangan terbuka tidak diizinkan karena dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan warga dalam jumlah besar di waktu bersamaan," ujarnya.
Ia menyatakan aturan itu mesti ditaati oleh jamaah agar pelaksanaan Shalat Idul Fitri di masjid tidak menimbulkan klaster baru penularan dan penyebaran COVID-19 di ibu kota Provinsi Sulteng tersebut.
sumber : Antara
Advertisement