Selasa 11 May 2021 13:52 WIB

Tinjau KIH, Kemenag Siapkan Skema Khusus Sertifikasi Halal

BPJPH menyiapkan skema khusus sertifikasi halal untuk mendukung beroperasinya KIH

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Master Plan Modern Halal Valley yang merupakan zona kawasan industri halal milik Modern Cikande Industrial Estate di Banten.
Foto: Tangkapan layar
Master Plan Modern Halal Valley yang merupakan zona kawasan industri halal milik Modern Cikande Industrial Estate di Banten.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, bersama pimpinan kementerian/lembaga, termasuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Industri Halal (KIH) Modern Halal Valley di Cikande, Serang Banten.

Dalam sambutannya, Agus berkomitmen untuk mempercepat realisasi KIH di berbagai wilayah. Salah satunya adalah Modern Halal Valley, yang digadang sebagai kluster industri halal terintegrasi pertama di Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPJPH Kementerian Agama, Mastuki, menyatakan pihaknya sejak awal terlibat dalam proses penetapan KIH. BPJPH juga menyiapkan skema khusus sertifikasi halal untuk mendukung beroperasinya KIH ini.

"BPJPH sejak tahun lalu selalu diundang Kementerian Perindustrian untuk mendiskusikan konsep KIH. Bahkan dalam penetapan KIH di beberapa wilayah, BPJPH sebagai tim penilai proposal bersama Kemenperin dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)," kata dia dikutip di laman resmi Kemenag, Selasa (11/5).

Di sisi lain, Managing Director Modern Cikande, Pascal Wilson, menyatakan akan menyiapkan fasilitas terintegrasi atau kantor layanan bersama (satu atap) di Modern Halal Valley.

Terkait ini, Mastuki menyatakan kesiapannya. BPJPH akan mendukung penuh bersama LPH, Majelis Ulama Indonesia (MUI), maupun instansi lain, untuk memastikan prosedur dan pelayanan halal dilaksanakan terintegrasi.

Fasilitas terintegrasi ini disebut sebagai sebuah komitmen yang bagus dari pengelola KIH. Pihaknya siap berkolaborasi untuk memberikan layanan sertifikasi halal secara khusus dalam satu atap layanan.

"Apalagi jika sesuai regulasi, sertifikasi halal mencakup lingkup produk yang luas. Selain makanan, minuman, kosmetik dan obat yang akan menjadi prioritas. Ada produk jasa yang relevan di KIH seperti logistik halal, penyembelihan hewan halal, pergudangan atau penyimpanan, pengolahan sampai penyajian produk. Itu semua harus dipastikan memenuhi kriteria halal," lanjutnya.

Kunjungan ke lokasi KIH seluas 500 hektare ini dilakukan untuk memastikan infrastuktur yang akan dibangun telah memenuhi syarat sebagai kawasan halal. Hal ini dilihat dari dry port, water treatment, pembuangan limbah, drainase, dan lainnya. Begitu juga penyewa yang akan dilibatkan tidak hanya pengusaha besar, tapi termasuk pelaku UMK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement