Bagi warga yang telanjur mudik di kampung halamannya, Bayu menyarankan agar dilakukan pengetatan di wilayah tujuan mudik. Menurutnya, setiap yang mudik harus dilakukan tes covid-19 sebanyak dua kali di saat kedatangan dan dikarantina terlebih dahulu.
Selanjutnya ada penguatan sistem surveilans dan monitoring kasus di masing-masing wilayah terutama sampai tingkat RT/RW. Apabila dilakukan sudah dilakukan deteksi dini dan diisolasi dengan cepat kasus yang muncul maka bisa ditekan penyebarannya.
"Intinya jika memungkinkan semua pemudik yang kembali pulang dikarantina dulu lima hari dan dites dua kali," kata dia.
Namun, yang tidak kalah lebih penting pelaporan di tingkat RT/RW juga harus bagus untuk mencatat siapa saja pemudik yang datang sampai dengan kontak dan alamat asal untuk dilaporkan ke satgas daerah."Tujuannya untuk mempermudah kontak tracing jika terjadi kasus," demikianBayu Satria Wiratama .