Rabu 12 May 2021 08:30 WIB

Begini Prokes Pelaksanaan Sholat Ied di Masjid JIC

Pembatasan jamaah sebanyak 50 persen atau separuh dari kapasitas normal.

Masjid Raya Jakarta Islamic Center (JIC) di Koja, Jakarta Utara. Pengurus masjid ini akan menggelar Shalat Id dengan 50 persen kapasitas pada Kamis (13/5).
Foto: Dok Pemkot Jakut
Masjid Raya Jakarta Islamic Center (JIC) di Koja, Jakarta Utara. Pengurus masjid ini akan menggelar Shalat Id dengan 50 persen kapasitas pada Kamis (13/5).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC) berencana menyelenggarakan Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah pada Kamis (13/5) dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Ketua Panitia Shalat Idul Fitri Masjid Raya JIC Aep Saifullah mengatakan pelaksanaan sholat akan mengikuti anjuran pemerintah di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, yakni pembatasan jamaah sebanyak 50 persen atau separuh dari kapasitas normal.

Baca Juga

"Kalau di era biasa kapasitas Masjid Raya Jakarta Islamic Centre di ruang ibadah utama, selasar dan koridor serta halaman masjid bisa menampung sebanyak 20.000 orang. Untuk nanti akan kami isi hanya separuhnya saja (10.000 orang)," kata Aep di Jakarta, Selasa (12/5).

Aep menambahkan untuk masyarakat Jakarta Utara yang ingin melaksanakan Shalat Idul Fitri di JIC agar membawa sajadah sendiri dari rumah dan jangan sampai lupa untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.

Sekretaris Masjid JIC Ahmad Juhandi mengatakan pelarangan Shalat Id di masjid hanya di zona merah, sesuai Surat Edaran Gubernur Provinsi DKI Jakarta dan PPKM Mikro.Untuk itu, pihak masjid kemudian mengecek dulu kategori zonasi wilayah sekitar JIC di Puskesmas Kecamatan Koja. Setelah itu diketahui wilayah sekitar masih terkendali dan bukan zona merah.

"Memang belum (zona) hijau, tapi kasusnya terkendali. Kuning. Kalau kuning, kan boleh melaksanakan peribadatan," kata Juhandi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement