Sebelumnya, Selasa (11/5) kemarin, Gedung Putih menyatakan bahwa Israel memiliki hak untuk melakukan pertahanan diri dari serangan roket. Namun demikian, Gedung Putih juga meminta agar Israel bisa memperhatikan keselamatan warga sipil Palestina dan menuntut hidup damai berdampingan.
Israel menduduki Yerusalem Timur selama perang Arab-Israel pada tahun 1967 dan mencaplok seluruh kota pada tahun 1980. Hingga kini, tindakan itu tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Advertisement