REPUBLIKA.CO.ID,INDRAGIRI HILIR -- Tim Gugus Tugas Penangan COVID-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, berpatrolike sejumlah masjid untuk memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan sesuai dengan aturan saat salat Id, Kamis pagi (13/5).
"Tim yang turun patroli tersebut terdiri atas personel Kodim 0314, Polres Inhil, serta Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Inhil," kata Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0314/Inhil Letkol Inf. Imir Faishal di Tembilahan.
Dengan kondisi Kabupaten Inhil yang sudah zona kuning, kata Dandim, masyarakat Inhil bisa melaksanakan salat Id di masjid-mesjid dengan ketentuan wajib menerapkan protokol kesehatan, baik di dalam maupun di luar masjid.
Ketentuan prokes yang sudah jelas yang dianjurkan pemerintah adalah 4 M: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindar kerumunan. Pelaksanaan pengawasan tersebut oleh tim gugus tugas di Masjid Al Huda Tembilahan dan Masjid Darul Hikmah Tembilahan.
Selain itu, tim Gugus Tugas juga membagikan masker kepada kepada jemaah yang hendak melaksanakan salat Id. "Kami juga membagikan 500 masker kepada mereka yang tidak menggunakan masker. Ini merupakan wujud kepedulian Gugus Tugas COVID-19 untuk mengingatkan kembali bahwaCOVID-19 masih ada," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengizinkan pelaksanaan salat Id di masjid atau lapangan mengingat daerah tersebut berstatus zona kuning penyebaran COVID-19. "Yang penting selalu waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Bupati Indragiri Hilir Muhammad Wardan.