Senin 24 May 2021 01:30 WIB

Saudi Izinkan Jamaah Haji Luar Negeri, Ini Kata Kemenag

45 ribu kuota haji untuk jamaah dari luar negeri pada tahun ini.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Saudi Izinkan Jamaah Haji Luar Negeri, Ini Kata Kemenag
Foto: AP/Amr Nabil
Saudi Izinkan Jamaah Haji Luar Negeri, Ini Kata Kemenag

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Calon jamaah haji dari luar negeri akan diizinkan untuk melakukan ibadah haji tahun ini di bawah protokol kesehatan yang ketat dan tindakan pencegahan untuk mencegah penyebaran virus corona di Arab Saudi. Hal ini diketahui sebagaimana laporan Saudi Gazette mengutip surat kabar Al-Watan.

Langkah tersebut mengikuti keputusan Kementerian Haji dan Umrah Saudi pada 9 Mei lalu untuk melanjutkan haji tahun ini dengan semua langkah kesehatan, keamanan dan peraturan untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan jamaah.

Baca Juga

Sementara itu, situs yang berisi informasi Masjidil Haram yang berafiliasi dengan General Presidency of The Grand Mosque, Haramain, dalam akun resmi Twitter-nya menyebutkan, jumlah kuota yang tersedia untuk semua negara, yaitu 60 ribu jamaah pada musim haji 2021.

Dari total tersebut, berdasarkan informasi yang disampaikan Haramain, 45 ribu jamaah diperuntukkan bagi jamaah luar Saudi dan sisanya untuk warga yang berada di Saudi. Menanggapi informasi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Khoirizi mengatakan sedang memastikan kabar terkait Saudi yang mengizinkan jamaah haji dari luar negaranya.

"Kami sedang mengonfirmasi berita ini ke Saudi melalui konsul kita di Jeddah atas informasi ini," kata dia singkat kepada Republika.co.id, Ahad (23/5).

Dilansir dari laman Samaa, perwakilan khusus Perdana Menteri Pakistan untuk Kerukunan Umat Beragama, Maulana Tahir Ashrafi mengatakan, Arab Saudi telah mengizinkan 60 ribu orang dari seluruh dunia, termasuk Pakistan untuk melakukan haji tahun ini.

Dalam wawancara dengan SAMAA TV, Sabtu malam, Ashrafi menyampaikan, pemerintah sedang melakukan pembicaraan dengan pejabat Saudi mengenai jumlah orang dari Pakistan yang diizinkan menunaikan ibadah haji tahun ini. "Orang-orang yang berusia di bawah 18 tahun dan di atas 60 tahun tidak akan memenuhi syarat untuk haji," kata Ashrafi.

Dia mengatakan, mereka yang akan menunaikan ibadah haji harus dikarantina selama tiga hari. Menteri Agama Pakistan Noorul Haq Qadri, mengatakan telah menghubungi kementerian kesehatan Saudi untuk mengizinkan orang diinokulasi dengan vaksin China.

"Organisasi Kesehatan Dunia telah menerima dan menyetujui vaksin itu juga," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement