Senin 24 May 2021 16:00 WIB

Pelaksanaan Sholat Gerhana Wajib Patuhi Prokes

Pelaksanaan shalat gerhana diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan

Jamaah di Masjid Raya Sumatera Barat melaksanakan sholat sunat Gerhana, Ahad (21/6)
Foto: Republika/Febrian Fachri
Jamaah di Masjid Raya Sumatera Barat melaksanakan sholat sunat Gerhana, Ahad (21/6)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA --  Pelaksanaan shalat gerhana diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan jumlah jamaah hanya dibatasi 50 persen dari keterisian masjid/mushalla/lapangan.

"Kami mengimbau kaum Muslimin agar melakukan shalat gerhana dan menerapkan protokol kesehatan," ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (24/5).

Baca Juga

Berdasarkan data astronomi, pada Rabu (26/5) akan terjadi gerhana bulan total atau Khusuful Qamar. Gerhana diperkirakan akan berlangsung sejak pukul 18:09 hingga 20:51 WIB.Menurut dia, sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW, umat Islam dianjurkan melakukan shalat gerhana walaupun dalam posisi gerhana bulan sebagian.

Selain itu, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak zikir, doa, istighfar, taubat, sedekah, dan amal-amal kebajikan lainnya."Mempertimbangkan waktu terbit bulan di masing-masing daerah, maka shalat gerhana bisa dilakukan pada rentang setelah shalat Maghrib sampai selesai gerhana sesuai dengan waktu di atas," ujar Kamaruddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement