Ikapi, kata Arys, telah mengajukan sejumlah usulan langkah kepada pemerintah dalam kerangka pemulihan ekonomi nasional (PEN). Termasuk di dalamnya, permintaan pembasmian pembajakan buku cetak dan digital, termasuk penjualan buku bajakan di lokapasar daring.
Ikapi juga berharap pemerintah memberikan dukungan penyelenggaraan pameran internasional dan pengembangan literary agent nasional yang membuka akses terhadap penjualan intellectual property (IP) karya penulis Indonesia ke luar negeri.
Selain itu, Ikapi berharap pemerintah mendukung pengembangan infrastruktur lokapasar (marketplace) daring milik para penerbit, melalui asosiasi, demi pengembangan pasar maupun perlawanan terhadap tindakan pembajakan.
Ikapi mengusulkan pula agar pemerintah merealisasikan pembentukan satgas antipembajakan dan menunjukkan keberpihakan yang tegas terhadap pemilik hak cipta (IP) dalam melawan para pembajak baik di lokapasar daring maupun di pasar buku konvensional.