"Terlepas dari klaim Israel bahwa banyak dari bangunan ini menjadi tempat kelompok bersenjata atau digunakan untuk tujuan militer, kami belum melihat bukti terkait hal ini," kata Bachelet.
"Tidak ada keraguan Israel memiliki hak membela warganya dan warganya. Bagaimanapun, Palestina memiliki hak juga. Hak yang sama," lanjutnya.
Adapun dewan tersebut kini tengah memperdebatkan rancangan resolusi untuk meluncurkan penyelidikan internasional yang luas terhadap pelanggaran seputar kekerasan Gaza terbaru. Akan tetapi juga pelanggaran sistematis di wilayah Palestina dan di dalam Israel.
Wakil Direktur Regional Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara Saleh Hijazi menyambut baik rancangan resolusi tersebut. Hal itu disebut sebagai sarana membangun mekanisme investigasi, mengumpulkan dan menyimpan bukti yang bekerja sama dengan penyelidikan pengadilan pidana internasional terhadap situasi di wilayah Palestina.
"Penting bahwa langkah-langkah ini mengatasi transfer senjata dan mengarah pada embargo senjata yang komprehensif terhadap Israel dan kelompok bersenjata Palestina," kata dia, berbicara dari kota Ramallah di Tepi Barat yang diduduki.
"Ini adalah ujian nyata, khususnya bagi negara-negara Uni Eropa, untuk berjalan ketika mereka berbicara tentang akuntabilitas, untuk tidak membuat Israel terkecuali dalam hal hak asasi manusia dan penghormatan terhadap hukum internasional," lanjut Hijazi.