Upaya pencapaian visi ini, kata Ma'ruf, juga akan dilaksanakan melalui 3 pilar yakni: penguatan identitas perbankan syariah, sinergi ekosistem ekonomi syariah, dan penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan.
Untuk itu, Ia menilai perlunya sinergi dan kerjasama antara semua pihak yang terkait, sehingga Visi Roadmap Perbankan Syariah 2020-2025 benar-benar dapat terwujud.
“Implementasi ketiga pilar dari Roadmap Perbankan Syariah 2020-2025 tentu membutuhkan sinergi dan kerjasama antara semua pihak yang terkait. Dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator, Kementerian dan Lembaga, Industri Perbankan Syariah dan berbagai pihak terkait lainnya,” ungkap Wapres.