Ahad 30 May 2021 07:21 WIB

Anak-Anak Yatim-Piatu Korut Jadi Buruh di Tambang Batu Bara

Korut mengklaim anak-anak bekerja secara sukarela, tak ada pelanggaran HAM.

Rep: Lintar Satria/ Red: Dwi Murdaningsih
Tambang batu bara (ilustrasi)
Foto: Wikipedia
Tambang batu bara (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, PYONGYANG -- Media pemerintah Korea Utara (Korut) melaporkan anak-anak yatim-piatu, prajurit wajib militer, dan pelajar bekerja sebagai buruh. Media melaporkan tampaknya anak-anak bekerja dengan 'sukarela' di negara itu. Sebagian bekerja di tambang batu bara, pertanian dan proyek pembangunan besar.

Sabtu (29/5) KCNA melaporkan ratusan lulusan sekolah yatim-piatu 'sukarela bekerja di ladang-ladang yang sulit'. Laporan itu tidak menyebutkan usia anak-anak yatim piatu tapi menyebutkan mereka sudah lulus sekolah menengah.

Baca Juga

Foto-foto yang dipublikasikan kantor berita itu juga menunjukkan remaja. KCNA melaporkan 700 lebih anak yatim-piatu dan sukarela bekerja di bidang pertanian, komplek baja dan besi serta di perhutaan.

Kamis (27/5) kantor berita itu melaporkan sekitar 150 lulusan tiga sekolah yatim-piatu bekerja sukarela di tambang batu bara dan lahan pertanian.

"(Para lulusan sekolah yatim-piatu) bekerja sukarela di lokasi pekerjaan besar untuk pembangunan sosialisme atas keinginan mereka memuliakan masa muda demi kemakmuran negeri, mereka sudah menyelesaikan masa studi di bawah asuhan Partai induk," kata KCNA.

PBB mengatakan langkah Korut menahan laju penyebaran virus corona melanggar hak asasi manusia dan mempersulit perekonomian masyarakat. Muncul laporan kelaparan di negara itu.

Dalam laporan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) 2020 mengani hak asasi manusia di sejumlah kasus Korut memaksa anak-anak berusia 16 dan 17 tahun untuk mengikuti program bergaya militer selama 10 tahun. Mereka diperintahkan melakukan pekerjaan pembangunan. Jam kerja mereka sangat panjang dan berat.

"Para pelajar menderita luka fisik dan psikologis, mengalami malnutrisi, kelelahan dan defisiensi pertumbuhan karena kerja paksa," kata laporan itu walaupun undang-undang Korut melarang kerja paksa.  

Korut membantah laporan pelanggaran hak asasi manusia dan menyebutnya hanya upaya musuh mereka mempolitisir isu tersebut. Dalam suratnya ke serikat buruh Selasa (25/5) Pemimpin Korut Kim Jong-un mengatakan beberapa tahun terakhir negaranya mengalami 'kesulitan terburuk yang pernah terjadi'.  

Namun kekuatan dan prestise nasional tetap diperkuat oleh 'loyalitas mulia dan perjuangan heroik para buruh' dan profesi lainnya. Laporan media pemerintah baru-baru ini juga menyebutkan mahasiswa ikut sukarela bekerja di proyek-proyek besar.

sumber : reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement