IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Larangan kedatangan warga negara Indonesia ke Arab Saudi belum dicabut. Sekjen Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republi Indonesia (Kesthuri), Arta Hanif menilai kabar itu mengejutkan.
"Apabila berita tersebut benar-benar valid dan resmi, maka sungguh ini merupakan pukulan palu godam kepada negeri kita tercinta," katanya, Ahad (30/5).
Dari laporan yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyampaikan bahwa mulai 30 Mei 2021 jam 01.00 Waktu Arab Saudi, berlaku pencabutan larangan kedatangan ke Arab Saudi kepada 11 dari 20 negara yang sebelumnya dilarang untuk mengunjungi Kerajaan Saudi Arabia.
Artha meminta kapada calon jamaah umroh dan haji Indonesia, tetap bersabar dan berbaik sangka bahwa semua ada waktunya dan berdoa agar tahun ini dapat menjalankan umroh seperti bisa.
"Dan InsyaAllah pada tahun ini Indonesia mulai mengirim kembali jamaah umrahnya dan kemudian jamaah hajinya pada tahun 1443H. InsyaAllah," katanya.