"Penulisan sejarah bangsa Indonesia mempunyai peran penting dan strategis sebagai dasar untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air. Sehingga penulisannya harus objektif dan sesuai fakta," kata dia.
Sementara itu, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan penulisan sejarah bangsa Indonesia yang tidak objektif akan terus menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
"Sehingga dikhawatirkan dapat memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa serta dapat memengaruhi keberlangsungan dan keselamatan bangsa dan negara Indonesia," kata dia.
Maka dari itu, MUI bersikap bahwa buku KSI harus ditarik dari peredaran dan direvisi ulang dengan mengakomodir MUI dalam kepanitiaan penulisan. Dengan tujuan agar tokoh-tokoh dan Ormas Islam yang memiliki kontribusi besar untuk NKRI tidak lagi terbuang dalam penulisan sejarah.