Senin 31 May 2021 16:51 WIB

Kemenag Resmi Ubah Enam IAIN Jadi UIN

Kementerian Agama resmi mengubah status enam IAIN menjadi UIN.

Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2021 tentang Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu, artinya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu telah ditetapkan statusnya menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu.
Foto:

Ia berharap perubahan bentuk kelembagaan ini diikuti dengan peningkatan mutu dan kualitas. Selain itu, perguruan tinggi juga mesti beradaptasi dengan revolusi industri 4.0 agar tak tertinggal.

"Dalam menghadapi perubahan lingkungan seperti revolusi industri 4.0, perguruan tinggi harus memiliki paradigma strategi dan cara pengelolaan yang baru. Ketidakmampuan lembaga untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman menjadikan lembaga tidak responsif serta lambat," katanya.

Sementara itu, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama M. Adib Abdushomad mengingatkan agar mandat institusi transformasi kelembagaan menjadi UIN bagi enam PTKIN tidak memperlemah rumpun ilmu-ilmu keislaman.

"Perubahan ini tetap harus memperkuat ajaran Islam Wasathiyah dan jangan sampai ke depan malah universitas hanya akan menjadi rumah bagi orang lain (home for others)," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement