Rabu 02 Jun 2021 22:51 WIB

Pakaian yang Diharamkan Saat ihram Haji dan Umroh

Pakaian yang Diharamkan Saat ihram Haji Umroh

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Pakaian yang Diharamkan Saat ihram Haji dan Umroh. Foto: Ilustrasi Pakaian Ihram
Foto: Republika/Mardiah
Pakaian yang Diharamkan Saat ihram Haji dan Umroh. Foto: Ilustrasi Pakaian Ihram

IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Sesungguhnya semua pakaian suci jika bahannya tidak terbuat dari bahan yang najis. Namun saat pelaksanaan haji umroh (ihram) pakaian yang halal itu bisa menjadi haram.

Pakain model apa saja yang haram dipakai saat (ihram) pelaksaan ibadah haji umroh?

Baca Juga

Syekh Muhammad Fuad Abdul Baqi dalam kitabnya 'Al-Lu'Lu Wal Marjan' mengungkapkan berdasarkan hadits Rasulullah. Untuk jawab pertanyaan ini Syekh Muhammad buat Abdul Baqi memberikan rujukan dari HR Bukhari dari kitab 'Haji' Bab Pakaian yang tidak boleh dikenakan oleh orang yang ihram.

Hadis rujukan pertama:

Abdullah bin Umar ra meriwayatkan bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW, "Pakaian apa yang harus dikenakan oleh orang yang sedang berihram muhrim?"

Rasulullah SAW menjawab, "Dia tidak boleh mengenakan baju, topi (sorban), celana, mantel juga khuf. Kecuali, seseorang yang tidak memiliki sandal, ia boleh mengenakan sepatu, tapi dipotongnya hingga dibawah mata kaki dan tidak boleh pula memakai pakaian yang dicelup dengan za'faran atau waras."

Hadist rujukan kedua:

Ibnu Abbas RA berkata, "Aku mendengar Nabi SAW berkotbah di Arafah:"Barangsiapa yang tidak memiliki sepasang sandal Hendaklah ia memakai sepatunya. Dan barangsiapa yang tidak memiliki kain sarung Hendaklah ia memakai celana untuk ihram." (HR Bukhari kitab dan berburu. Bab mengenakan terompah bagi yang tidak mendapatkan sandal).

Ya'la berkata kepada Umar ra "Tunjukkan kepadaku kondisi Nabi SAW saat menerima wahyu Umar berkata," Ketika Nabi SAW berada di ji'ranah bersama beberapa sahabat, beliau didatangi seorang laki-laki yang lantas bertanya.

"Wahai Rasulullah bagaimana jika orang yang sedang berihram untuk umrah dalam kondisi memakai minyak wangi? Nabi SAW diam sesaat, lalu turunlah Wahyu Kepada beliau."

Umar pun memberi isyarat kepada Ya'la maka datanglah ia (Ya'la) saat itu Rasulullah SAW sedang dinaungi kain. Lalu ia (Ya'la) memasukkan kepadanya. Ia mendapati wajah Rasulullah SAW memerah seperti orang mendengkur (karena beratnya wahyu) kemudian keadaannya kembali seperti semula. Setelah itu beliau bertanya.

"Mana orang yang tadi bertanya tentang umroh?"

Lelaki itu pun mendekat, dan Nabi SAW bersabda kepadanya, "Cuci bersihkan minyak wangi yang menempel pada dirimu sebanyak tiga kali, lepas jubah yang terkena minyak wangi itu, lalu laksanakan umroh sebagaimana kamu melaksanakan Hajimu." (HR Bukhari kitab Haji bab mencuci baju dengan wangi-wangian sebanyak tiga kali).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement