Jumat 04 Jun 2021 05:23 WIB

Oman Buka Masjid untuk Sholat Berjamaah Terbatas

Masjid dengan kapasitas tidak kurang dari 100 orang dapat dibuka kembali

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Masjid Sultan di Oman.
Foto: wikipedia
Masjid Sultan di Oman.

IHRAM.CO.ID, MUSKAT -- Komite Tertinggi penanganan Covid-19 di Oman telah memutuskan membuka pintu masjid untuk sholat berjamaah dengan batasan tertentu.

Otoritas menyebut masjid dengan kapasitas tidak kurang dari 100 orang dapat dibuka kembali untuk shalat lima waktu. Mereka juga wajib mengikuti kontrol yang sebelumnya diumumkan oleh Kementerian Wakaf dan Agama (MERA) dan Kementerian Kesehatan.

Dilansir di Oman Observer, Kamis (3/6), meski pemerintah mengizinkan sholat wajib berjamaah, namun untuk sholat Jumat sementara waktu masih tidak diperbolehkan.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan menutup masjid dan ruang ibadah lainnya pada Maret 2020, sebagai tindakan pencegahan Covid-19. Tempat ibadah ini baru dibuka setelah delapan bulan penutupan, 14 November tahun lalu, setelah situasi mulai membaik.

Izin ini diberikan Komite Tertinggi Covid-19 dalam pertemuan yang diadakan di bawah kepemimpinan Menteri Dalam Negeri, Sayyid Hamoud bin Faisal al Busaidi.

Asisten Manajer Umum Dakwah dan Bimbingan Kementerian Wakaf dan Agama (MERA), Abdul Aziz al Ghafry, mengatakan kewaspadaan ketat harus tetap dilakukan sesuai dengan protokol Covid-19.

"Dengan senang hati kami umumkan Pansus telah memerintahkan untuk membuka semua masjid dengan daya tampung tidak kurang dari 100 orang dan tanpa salat Jumat,” ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement