IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Haji dari UIN Syarif Hidayatullah, Ade Marfuddin mengatakan, antrean masyarakat Indonesia yang mendaftar haji semakin panjang seiring dengan dibatalkannya pemberangkatan haji 2021. Karena itu, dia pun mengusulkan moratorium atau penghentan sementara pendaftaran haji.
"Usulan saya moratorium dulu untuk memangkas antrean yang terlalu panjang," ujar Ade saat dihubungi Republika.co.id, Jum'at (4/6).
Masa antrean ibadah haji di Indonesia cukup lama yaitu antara 11-39 tahun. Mayoritas jamaah haji Indonesia didominasi oleh masyarakat berusia 50-70 tahun. Jika tahun ini penyelenggaraan haji ditiadakan, kata dia, antreannya akan semakin panjang.
"Untuk itu, mungkin pemikiran saya pemerintah dan BPKH perlu melakukan moratorium pendaftaran haji. Tunda dulu, karena sudah 4 juta orang ini sekarang (daftar tunggu). Dan sudah 150 triliun dana terkumpul," ucapnya.
Sejak adanya pandemi Covid-19, tambau dia, jamaah haji Indoonesia sudah dua tahun berturut-turut tidak bisa berangkat menunaikan ibadah haji. Dengan demikian, calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya ada sekitar 442 ribu orang.
"Batalnya pemberangkatan haji tahun ini otomatis sudah terjadi akumulasi dua tahun berturut-turut dan itu jumlahnya di atas 442 ribu orang. Berarti secara kuantitatif dan jumlah secara keseluruhan, berarti daftar tunggu semakin tambah panjang," kata Ade.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Menurutnya, di tengah pandemi corona virus disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, kesehatan dan keselamatan jiwa jamaah lebih utama dan harus dikedepankan.
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia,” kata Menag menegaskan dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis (3/6).