IHRAM.CO.ID, JAKARTA --- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Prof Kamaruddin Amin mengatakan bimbingan teknis (bimtek) penceramah agama ditargetkan dapat diikuti ribuan penceramah dari berbagai agama. Bahkan menurutnya tahun ini peserta bimtek diharapkan bisa lebih banyak dari tahun sebelumnya yang tercatat mencapai 8 ribu penceramah.
"Tahun lalu kita telah membimtek sekitar 8 ribu penceramah. Tahun ini kita akan meneruskan tapi mungkin tidak sebanyak lalu," kata Prof Kamaruddin kepada Republika,co.id pada Ahad (6/6).
Ia berharap para penceramah agama dapat mengikutinya. Meski begitu, menurutnya penceramah yang tidak mengikuti bimtek tetap bisa berceramah di depan publik. Hanya saja, ia mengatakan yang menjadi catatan adalah agar penceramah dalam isi ceramahnya tetap menebar kedamaian dan tidak menebar ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
"Yang belum di bimtek tetap bisa berceramah, tetapi mereka harus menebarkan kedamaian, tidak boleh menebar kebencian, menghargai perbedaan dan yang paling penting tidak boleh menebarkan ideologi yang bertentangan dengan ideologi Negara," katanya.
Sebelumnya Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa bimtek bagi penceramah agama itu dilakukan untuk memperkuat pemahaman tentang moderasi beragama dan wawasan kebangsaan. Proses bimtek akan menggandeng sejumlah organisasi masyarakat keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta sejumlah ormas agama lainnya.
Melalui bimtek ini, Menag berharap wawasan kebangsaan para penceramah semakin kuat dan akhirnya bermuara pada menebarkan ajaran agama yang penuh cinta kasih dan perdamaian terhadap sesama umat beragama.
Nantinya, penceramah yang telah mengikuti bimbingan teknis bakal mendapat sertifikat. Namun sertifikat ini bukan menjadi modal atau syarat wajib dai untuk bisa berceramah.
"Jadi bukan sertifikasi seperti yang dibayangkan. Jadi dai dikumpulkan sama Kementerian Agama dikasih wawasan kebangsaan, dikasih moderasi kemudian diberi sertifikat. Kemudian sertifikat ini menjadi modal atau syarat untuk bisa berceramah, tidak seperti itu," katanya.