Senin 07 Jun 2021 05:03 WIB

Umat Islam Butuh Transparansi Dana dan Pembatalan Haji

BPKH harus jelaskan arus kas penggunaan dana haji kepada umat muslim sejelas mungkin

Dana Haji (ilustrasi)
Foto: Republika
Dana Haji (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Persoalan kontroversi penggunaan dana haji dan pembatalan jamaah haji tahun 2021 terus menimbulkan sorotan dari banyak pihak. Salah satu dari Prof. Zainuddin Maliki anggota DPR RI Fraksi PAN. Ia meminta kedua soal itu harus dijelaskan secara transparan kepada umat Islam Indonesia yang memang terkait dan pemilik dana itu.

"Pemerintah seharusnya masih bisa memastikan mendapatkan kuota jamaah haji mengingat sejatinya pemerintah Arab Saudi membuka bagi umat Islam yang ingin menunaikan ibadah haji tahun ini. Oleh karena itu pembatalan haji yang diumumkan pemerintah terlalu prematur dan tidak clear," kata Prof. Zainuddin Maliki di Jakarta, dalam perbincanganya dengan Republika.co.id, Ahad (6/6).

Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

"Karena tidak clear keputusan tersebut menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat yang bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, khususnya kepada penyelenggara ibadah haji dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya," ungkap mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu. 

Terkait soal pembatalan haji, Zainuddin mengatakan keputusan ini memang terlalu prematur dan menimbulkan kontroversi. Untuk itu dia meminta agar pemerintah bersikap transparan dalam soal ini. Dan ini juga dilakukan dengan kembali membuka komunikasi yang lebih serius dengan pemerintah Arab Saudi guna mendapatkan kuota haji yang lebih besar.

"Langkah serius diperlukan bukan hanya untuk menghapus spekulasi tetapi lebih penting dari itu semua agar jamaah haji kita yang sudah antri puluhan tahun bisa berangkat sesuai kuota yang diperoleh tahun ini," pungkasnya.

Menurut Zainuddin, memang sebagan masyarakat ada yang mengira bila di masa Covid-19 pemerintah Arab Saudi masih menutup Masjidil Haram. Namun sebagaimana diketahui, melalui surat Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang dilansir sejumlah kantor berita belakangan ini, di sana dinyatakan pemerintah Arab Saudi mengizinkan 60.000 jemaah melaksanakan haji tahun ini.

"Dinyatakan pula oleh pemerintah Arab Saudi bahwa 45.000 jamaah di antaranya dizinkan berasal dari luar negeri,'' tegasnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement