Selasa 08 Jun 2021 02:45 WIB

Haji Gantikan Ritual Para Pendeta Nasrani yang Menyimpang

Ibadah haji merupakan ritual yang hadir di tengah kekosongan risalah

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Ibadah haji merupakan ritual yang hadir di tengah kekosongan risalah. Ilustrasi haji
Foto: Amr Nabil/AP
Ibadah haji merupakan ritual yang hadir di tengah kekosongan risalah. Ilustrasi haji

IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Ibadah haji merupakan pengganti ibadah yang biasa dilakkan para rahib dan pendeta Nasrani. Ketika itu mereka (rahib dan pendeta) yang tadinya taat, kini telah meninggalkan tradisi baiknya seperti mengasingkan diri untuk berdzikir. Kaum Nasrani setelah meninggalkan tradisi baik itu berpaling dari tauhid.   

"Ketika tradisi tersebut sudah terhapus dan mayoritas kaum Nasrani sudah berpaling dari tauhid kau mereka larut dalam berbagai macam syahwat," kata Imam Al Ghazali dalam kitabnya "Asrar Al-Haj".

Baca Juga

Setelah masa (fatrah) berlaku Allah SWT mengutus Nabi Muhammad SAW untuk menghidupkan kembali jalan menuju akhirat yang sebenarnya, dan memperbarui sunnah para rasul dan melengkapi ajaran mereka. 

Ketika Rasulullah SAW ditanya sebagai penganut kepercayaan mengenai amaliyah para rahib dan puasa sekelompok kecil penganut Nasrani yang tinggal menetap di rumah ibadah, maka beliau menjawab. "Allah telah menggantinya untuk kita kaum muslimin dengan jihad dan takbir atas semua kemuliaan." (HR Abu Daud). "Maksudnya Allah menggantinya dengan Haji," kata Imam Ghazali. 

Nabi SAW pernah ditanya mengenai sebagian kaum Nasrani yang berpuasa dan mengurung diri di rumah ibadah, beliau bersabda. "Mereka adalah orang-orang yang berpuasa." (HR Al Baihaqi).

Imam Ghazali menegaskan, sesungguhnya Allah SWT telah melimpahkan banyak nikmat kepada umat Islam, dan menjadikan haji sebagai ritual keagamaan menggantikan kegiatan kerahiban umat terdahulu. Allah telah memuliakan Baitullah dinisbatkan kepada-Nya dan menetapkan Kabah menjadi tujuan bagi hamba-hambanya.  

Sebagaimana dia menetapkan daerah di sekitar Kabah menjadi tanah haram atas rumah Allah karena memuliakan urusan Baitullah. Allah tetap telah menetapkan Padang Arafah sebagai mijab (saluran air) atas halaman telaga-Nya, dan mampu memperkuat keharamannya atau kemuliaan-nya dengan dilarang memburu binatang dan menebang pepohonan. 

Allah SWT menjadikan tanah haram karena termasuk Arafah di dalamnya, sebagai simbol kekuasaan Allah di hadapan para raja dan penguasa, menjadi tempat kunjungan para tamu Allah dari segenap penjuru yang jauh dari daerah terpencil. Mereka berdatangan dengan rambut berantakan tidak tertepa angin dan debu, datang dengan penuh tawadhu kepada pemilik Baitullah.  

Mereka berjalan dengan khusyuk dan tawadhu karena memuliakan keagungan-Nya dan merendahkan diri terhadap kebesaran-Nya, disertai pengakuan bertapa Mahasuci Allah ketika berada di Baitullah atau mengelilingi negeri manapun. "Sehingga mereka lebih khusus dalam penghambaan dan peribadatan tunduk patuh menjalani manasik," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement