Selasa 08 Jun 2021 11:46 WIB

Usai Merger BSI, OJK: Kinerja Bank Syariah di Sumut Naik

Merger bank syariah menjadi BSI mengangkat kinerja industri perbankan syariah

Rep: Nidya Zuraya/ Red: Elba Damhuri
Nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI): Seorang nasabah bank (kanan) mengantre sebelum memindahkan rekening bank konvensional ke rekening bank syariah, di cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) di Banda Aceh, Indonesia, 07 Juni 2021.
Foto: EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK
Nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI): Seorang nasabah bank (kanan) mengantre sebelum memindahkan rekening bank konvensional ke rekening bank syariah, di cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) di Banda Aceh, Indonesia, 07 Juni 2021.

IHRAM.CO.ID, MEDAN -- Bank Syariah Indonesia (BSI) bersiap melakukan penyatuan sistem layanan di wilayah Sumatera Utara, Riau dan Kepulauan Riau (Region 2). Penyatuan sistem layanan ini akan dimulai pada 14 Juni 2021. 

"Penyatuan layanan tersebut meliputi migrasi rekening, kartu ATM hingga mobile dan internet banking," ujar Regional CEO Region 2 Medan BSI yang membawahi wilayah Sumut, Riau dan Kepri, Wisnu Sunandar di Medan, Senin (7/6).

Wisnu menyebutkan total jumlah rekening BSI Region 2 mencapai 406.200 dengan 34 outlet kantor. Jumlah itu terdiri dari Kepri sebanyak 63.448 (4 outlet), Riau 188.280 (16 outlet) dan Sumut 154.472 rekening (14 outlet).

Penyatuan sistem layanan merupakan bagian dari proses merger operasional bank syariah (Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah dan BRI Syariah) dengan berdirinya BSI pada 1 Februari 2021. Menurut dia, proses migrasi rekening itu bisa dilakukan nasabah secara tatap muka mau pun daring/aplikasi BSI Mobile.

Penyatuan sistem operasional yang dimulai sejak 15 Februari itu ditargetkan selesai pada 31 Oktober sehingga pada November 2021 diharapkan sistem operasional secara keseluruhan sudah selesai menjadi sistem BSI. 

Dia menegaskan, BSI memakai sistem layanan BSM sehingga yang perlu migrasi adalah nasabah BNI Syariah dan BRI Syariah. Sedangkan nasabah BSM tidak perlu migrasi lagi. 

Kinerja Bank Syariah Meningkat

Deputi Direktur Manajemen Strategis Edukasi Perlindungan Konsumen (EPK) dan Kemitraan Pemda Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Andi Muhammad Yusuf menegaskan, OJK mendukung proses migrasi nasabah BSI dengan tetap mempertimbangkan aspek kenyamanan dan keamanan nasabah.

"OJK mendukung kelancaran proses migrasi ke BSI sehingga nasabah dapat melakukan transaksi secara normal dan lebih nyaman dan aman yang pada akhirnya dapat memajukan industri keuangan syariah di Indonesia," ujarnya.

Menurut dia, kinerja perbankan syariah di Sumut mengalami tren meningkat setiap tahun sehingga dengan merger menjadi BSI kinerjanya diharapkan semakin lebih baik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement