Rabu 09 Jun 2021 04:07 WIB

Kawasan Industri Halal Potensial Dongkrak Produk Nasional

Ekspor makanan halal Indonesia masih tertinggal dari Brasil, Thailand, dan Turki.

Kawasan Industri Halal Potensial Dongkrak Produk Nasional. Produk Halal diperlihatkan saat konferensi pers Indonesia Industrial Moslem Exhibition (ii-motion) di Jakarta, Selasa (25/5). Kementerian Perindustrian akan menyelenggaraan Indonesia Industrial Moslem Exhibition (ii-Motion) secara virtual pada 3-5 Juni 2021. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses pasar kepada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), khususnya yang bergerak di bidang fesyen muslim dan produk halal sehingga mampu berdaya saing secara global. Foto: Tahta Aidilla/Republika.
Foto: Tahta Aidilla/ Republika
Kawasan Industri Halal Potensial Dongkrak Produk Nasional. Produk Halal diperlihatkan saat konferensi pers Indonesia Industrial Moslem Exhibition (ii-motion) di Jakarta, Selasa (25/5). Kementerian Perindustrian akan menyelenggaraan Indonesia Industrial Moslem Exhibition (ii-Motion) secara virtual pada 3-5 Juni 2021. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses pasar kepada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), khususnya yang bergerak di bidang fesyen muslim dan produk halal sehingga mampu berdaya saing secara global. Foto: Tahta Aidilla/Republika.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan menilai pembangunan kawasan industri halal potensial  mendongkrak produk halal nasional agar semakin berkembang dan maju hingga merambah pasar global.

"Kawasan industri halal nasional bertujuan memusatkan layanan yang berkaitan dengan kehalalan produk. Ini adalah upaya mendongkrak produk halal nasional agar dapat sukses masuk pasar global," kata Pingkan, Selasa (8/6).

Baca Juga

Walaupun demikian, Pingkan menilai kapasitas Indonesia di sektor industri halal masih relatif kecil meskipun RI memiliki populasi Muslim terbesar di dunia. Bahkan ekspor makanan halal Indonesia masih tertinggal dari Brasil, Thailand, dan Turki.

"Meskipun Kementerian Perdagangan telah mulai mengeksplorasi peluang ekspor produk halal ke negara-negara anggota OKI, banyak usaha lokal yang tidak mempertimbangkan sertifikasi halal sebagai hal penting dalam kegiatan usaha mereka," ujar Pingkan.

Perbedaan standar dan sertifikasi halal antara Indonesia dan negara lain juga bisa menjadi hambatan non-tarif untuk ekspor produk halal Indonesia. Menurut Pingkan, hambatan ini termasuk dalam dialog perdagangan Kemendag dengan negara-negara OKI dan non-OKI.

"Untuk itu menjadi penting bagi pemerintah melihat keselarasan program dengan kerangka regulasi yang berkaitan dengan upaya mendongkrak industri halal ini apalagi untuk tujuan ekspor," kata Pingkan.

Pingkan menambahkan, sektor makanan dan minuman, kosmetik, dan produk farmasi merupakan tiga sektor industri halal yang telah mengenyam ekspor sukses dengan menghasilkan surplus perdagangan sebesar 281 juta dolar AS, 20 juta dolar AS, dan 26 juta dolat AS, demikian data Kemendag pada 2020.

Bahkan dari 2015 hingga 2019, ekspor makanan dan minuman halal ke negara anggota OKI juga meningkat 5,51 persen. Salah satu contoh kesuksesan rantai nilai global produk halal adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara perusahaan Arab Saudi dengan pemerintah kabupaten Payakumbuh untuk mengekspor 20 ton rendang pada 2019.

"Kebanyakan daging sapi dalam produk tersebut berasal dari Australia, yang memperlihatkan potensi Indonesia- Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement untuk meningkatkan keterkaitan industri peternakan Australia dan industri makanan halal Indonesia untuk memasok pasar halal global," kata Pingkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement