IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Imam Ghazali menyarankan ketika melempar jumrah hendaknya seseorang berniat melakukan hanya semata karena menaati perintah Allah. Melempar jumrah dengan cara ini sebagai tanda ketaatan dan penghambaan kepada-Nya.
"Serta memperlihatkan kepada Tuhan yang murni karena akal dan jiwa tidak mampu memahami makna-Nya," katanya.
Imam Ghazali menerangkan melempar jumrah adalah perintah ta'abbudi (murni ibadah) yang tidak ada celah bagi akal dan jiwa mempertanyakan tujuan atau manfaat di baliknya. Manusia hanya diperintahkan al-itibba (mengikuti syariat yang diturunkan Allah melalui Rasul-Nya).
Tidak diragukan siapa yang meninggalkan sesuatu dari mengikuti Rasulullah SAW, maka ia telah mengurangi cinta Allah kepadanya berdasarkan apa yang ditinggalkan dari mengikuti Rasulullah SAW.
Seandainya seseorang mengikuti Rasulullah SAW dalam semua urusan haji, namun dalam suatu perkara ia meninggalkan sikap at-ittiba, maka sama sekali belum disebut bersikap al-ittiba secara total. Ia hanya mengikuti hawa nafsunya sendiri karena manusia tidak mempunyai tingginya udzur yang mengharuskannya mengesampingkan Al ittiba.