Kamis 10 Jun 2021 13:59 WIB

Guru Besar IPB Bicara Gelar Profesor Kehormatan Megawati

Ada tiga alasan kuat mengapa Megawati berhak mendapat gelar profesor kehormatan

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Elba Damhuri
 Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri didampingi Profesor Rokhmin Dahuri (kanan) saat menerima Doktor Honoris Causa dari Korea Maritime and Ocean University, Busan, Korea Selatan pada 19 Oktober 2015.
Foto: Dok Republika
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri didampingi Profesor Rokhmin Dahuri (kanan) saat menerima Doktor Honoris Causa dari Korea Maritime and Ocean University, Busan, Korea Selatan pada 19 Oktober 2015.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Mantan presiden Megawati Soekarnoputri akan mendapatkan gelar profesor kehormatan dari Universitas Pertahanan (Unhan) Indonesia. Pro kontra pun muncul atas rencana ini. 

Pihak kontra mempertanyakan kompetensi, kredibilitas, dan urgensi pemberian gelar profesor kehormatan itu. Yang pro memberikan sejumlah penjelasan rasional atas gelar tersebut.

Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Rokhmin Dahuri memaparkan kronologi Unhan hendak memberikan gelar profesor kehormatan kepada Megawati Soekarnoputri. 

Pemegang gelar Profesor Kehormatan dari Mokpo National University Korea Selatan itu menjelaskan semua berawal pada November 2020 lalu. Saat itu, beberapa guru besar membahas usulan pemberian gelar profesor kehormatan tersebut. 

“Para guru besar tersebut kemudian bertindak sebagai promotor,” ujar Rokhmin.

photo
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri - (istimewa)

 

Gagasan tersebut kemudian dibahas oleh Rokhmin Dahuri dan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) di Jakarta bersama para guru besar. 

Para guru besar itu menyampaikan gagasan dan usulan agar Unhan menganugerahkan profesor kehormatan (guru besar tidak tetap) kepada Megawati. Setelah usulan tersebut disetujui oleh Sidang Senat Guru Besar Unhan, disampaikanlah usulan itu ke Megawati Soekarnoputri. 

”Saat itu disampaikan tiga alasan,” kata Rokhmin, Rabu (9/6). 

Apa saja alasannya? 

Pertama, Megawati dianggap memiliki dan menguasai tacit knowledge tentang Ilmu Pertahanan, khususnya bidang kepemimpinan strategis. 

Para guru besar itu menilai kualitas itu sudah diaplikasikan dalam berbagai peran publik. Yakni saat Megawati menjabat tiga periode anggota DPR dari tahun 1984-1999. 

Lalu saat menjabat wakil presiden dari 1999 hingga 2001, dan saat menjadi presiden dari 2001 hingga 2004. 

”Plus saat menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan sejak 1999 hingga saat ini. Tacit knowledge ini bila diajarkan dan dibukukan bisa menjadi explicit or empirical knowledge yang sangat berguna bagi peradaban manusia. Begitu pemikiran para guru besar,” kata Rokhmin.  

Alasan kedua, Wakil Ketua Dewan Pakar ICMI Pusat itu mengatakan Megawati dinilai telah memenuhi semua persyaratan akademis maupun administratif untuk diangkat sebagai Profesor Kehormatan di Unhan. 

Dan sudah dicek, semua sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 40 Tahun 2002 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan/Guru Besar Tidak Tetap pada Perguruan Tinggi. 

Sejalan juga dengan pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 88 Tahun 2003 tentang Pengangkatan Dosen Tidak Tetap Dalam Jabatan Akademik Pada Perguruan Tinggi Negeri.  

Alasan ketiga, penganugerahan Profesor Kehormatan ini diharapkan menjadi contoh teladan alias a role model. Para guru besar menilai kiprah Megawati dapat menjadi motivasi bagi generasi muda penerus bangsa untuk senantiasa berprestasi. 

”Sehingga generasi muda menyumbangkan kemampuan terbaiknya bagi kemajuan, kesejahteraan dan kedaulatan bangsa. Tak ada yang salah dengan niatan itu bukan?” kata Rokhmin. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement