IHRAM.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menanggapi kasus kekerasan santri yang berujung pada meninggalnya korban di pesantren di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kementerian pun berharap semua pondok pesantren harus melakukan pengawasan terhadap para santrinya.
"Lembaga penyelenggaran pendidikan, dalam hal ini pondok pesantren penting untuk melakukan pengawasan. Dalam Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, diamanatkan kalau pesantren memiliki fungsi pendidikan," kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar dalam keterangan tertulis, Kamis (10/6).
Ia mengatakan pondok pesantren harus memastikan proses pembelajaran ramah anak. Tak hanya itu, pihak pesantren juga harus memastikan lingkungan sekitarnya nyaman dan bersih agar anak betah, khusyuk beribadah, senang belajar, bermain dan berinteraksi.
Ia menambahkan kasus kekerasan yang terjadi di pesantren menjadi pengingat bagi semua bahwa kekerasan dapat dialami oleh anak-anak dimana saja, bahkan di institusi pendidikan. Relasi kuasa senior dan junior, membuka peluang terjadinya kekerasan di lembaga pendidikan tersebut.
"Peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya orangtua agar tidak lengah mengawasi meskipun sudah mempercayakan pendidikan dan kehidupan anaknya selama 24 jam di pesantren," kata dia.
Ia mengimbau kepada para orang tua agar tidak lengah menitipkan anaknya di pesantren. Orang tua harus mengawasi dan berkomunikasi terhadap anak.
"Jangan sampai harapan orangtua yang tinggi agar anak-anaknya menjadi soleh atau solehah dan berakhlak mulia justru membuat orangtua abai, sehingga harus membayar mahal dengan mengalami kejadian serupa," kata dia.
Sebelumnya diketahui, diduga hanya karena saling sindir, seorang santri di sebuah pesantren di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tewas diduga dianiaya kakak kelasnya, Sabtu (5/6). Saat itu, korban dianggap kurang respek sehingga dianiaya oleh kakak kelasnya.
"Ini arahnya macam sindir-sindiran begitu, kurang respek, jadi dibariskan. Hanya sekali pukul jatuh," kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti, Senin (7/6).