IHRAM.CO.ID, TUCSON -- Sebuah toko makanan kecil milik pasangan Muslim di Arizona, Amerika Serikat (AS), menjadi tempat yang meleburkan dan menyatukan orang-orang dari berbagai agama. Toko makanan milik Ghufron Almusawi dan suaminya, Anas Elazrag, itu menawarkan makanan halal dan kosher kepada pelanggannya.
Kosher merupakan makanan yang layak dikonsumsi yang sesuai dengan aturan makan Yahudi kashrut. Pasangan Muslim tersebut membuka toko yang dinamai Al Basha di Tucson, Arizona, pada Juli 2019.
"Menyajikan kosher di toko kami adalah salah satu cara kami dapat menyatukan komunitas. Kami hanya ingin menawarkan layanan kepada semua orang. Kami ingin membuat semua orang merasa diterima," kata Almusawi seperti dilaporkan Sun Sentinel, dilansir di laman About Islam, Sabtu (12/6).
Selama beberapa bulan terakhir, toko makanan halal dan kosher itu telah menarik pelanggan Muslim dan Yahudi, dan membawa mereka lebih dekat. Almusawi mengatakan, ia melihat banyak pelanggan berinteraksi satu sama lain, terutama jika ada sesuatu yang ingin mereka tanyakan.
"Kadang-kadang pelanggan akan nimbrung dan menjawab sebagai cara mereka menunjukkan, 'Hei, kami menerima Anda, Anda diterima di sini'," lanjutnya.
Pembeli tetap di Al Basha, Jesse Davis, mengungkapkan pentingnya menggunakan peluang untuk mendekatkan orang-orang melalui toko makanan tersebut. Menurutnya, toko halal dan kosher itu memberikan kesempatan bagi orang-orang untuk melihat satu sama lain sebagai orang yang nyata dan memiliki interaksi normal dengan orang-orang yang biasanya tidak berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Davis lantas memperhatikan tanda Al Basha yang mengiklankan makanan halal dan kosher bahkan sebelum toko dibuka.
"Toko halal dan kosher, seseorang yang benar-benar mencoba menjangkau pasar dan kedua komunitas? Itu cukup mencolok. Mereka pastinya mengulurkan tangan. Mereka sangat ramah dan membantu," kata Davis.
Dia akan sering mendapatkan rekomendasi tentang produk dan rempah-rempah yang digunakan dalam resep. Item Al Basha favoritnya adalah molase delima, yang dia gambarkan sebagai semacam 'finisher' untuk daging, yang memberinya rasa manis dan tajam.
Dalam syariat Islam, istilah halal umumnya merujuk pada daging, namun juga berlaku untuk produk makanan lain, kosmetik, produk perawatan pribadi, dan obat-obatan. Halal dalam Islam berarti produk atau makanan tersebut tidak boleh berasal dari sumber non-halal seperti babi. Untuk jenis hewan, dapat dikatakan halal jika hewan tersebut diperlakukan dengan baik, dibesarkan dengan cara manusiawi dan sehat, serta disembelih sesuai syariat.
Sedangkan dalam Yudaisme, terdapat istilah makanan halal yang disebut Kosher, yakni makanan yang sesuai dengan aturan makan Yahudi Kashrut dan hukum Halakha. Lebih khusus lagi, Shechita menyembelih mamalia dan burung tertentu untuk makanan menurut Kashrut.