IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Hingga saat ini belum ada calon jamaah haji (CJH) Riau yang mengambil atau menarik kembali dana haji terkait pembatalan keberangkatan haji pada tahun 2021M/1442 H karena pandemi COVID-19.
"Hingga saat ini belum ada CJH yang protes terkait kenapa terjadi pembatalan keberangkatan sesuai Keputusan Menteri Agama, dan juga tidak ada CJH yang melakukan penarikan dana pelunasan haji yang sudah dibayarkan," kata Kepala Kanwil Kemenag Riau, Mahyudin Sabtu (11/6).
Ia mengatakan, Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan haji tahun 2021 dan karena belum berakhirnya pandemi COVID-19 melanda dunia, maka pemerintah lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan jiwa jamaah haji.Pembatalan keberangkatan CJH juga karena kasus baru COVID-19 belum menunjukkan penurunan yang signifikan.
"Namun terkait masalah penarikan dana pelunasan haji menjadi hak calon haji, dan hingga kini belum ada yang menarik dana pelunasan tersebut berkisar Rp8 juta. Namun jika ditarik kembali oleh CJH, silahkan, akan tetapi tidak akan menghilangkan nomor antrian atau porsi keberangkatan mereka," katanya.