IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sidang pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, akan dimulai pada Senin, (14/6). Suu Kyi (75 tahun) akan diadili atas tuduhan melanggar peraturan terkait virus corona saat berkampanye untuk pemilu pada November lalu, dan karena memiliki alat komunikasi radio (walkie-talkie) tanpa izin.
"Sidang pertama diperkirakan akan berlangsung hingga akhir Juli,"kata pengacara Suu Kyi.
Suu Kyi juga menghadapi tuduhan lain yang lebih serius, termasuk niat untuk menghasut, melanggar undang-undang rahasia resmi, serta tuduhan menerima 600 ribu dolar (sekitar Rp8,5 miliar) dan emas senilai 11,4 kilogram dari mantan menteri utama Yangon.
Tim hukumnya telah membantah melakukan kesalahan yang dilakukan oleh Suu Kyi dan kepala pengacaranya Khin Maung Zaw menyebut tuduhan terbaru soal korupsi tidak masuk akal.