IHRAM.CO.ID, TEHERAN -- Presiden terpilih Iran Ebrahim Raisi untuk pertama kalinya membahas hubungannya dengan eksekusi massal tahanan politik pada 1988 ketika ia menjadi wakil Jaksa Teheran. Dia banyak ditanyai kelompok hak asasi terkait hubungannya dengan "komisi kematian" yang memerintahkan penghilangan dan eksekusi ribuan tahanan.
Ditanya oleh Asssed Baig dari Aljazirah tentang eksekusi pada konferensi pers, Senin (21/6), Raisi tidak secara langsung mengkonfirmasi atau menyangkal tuduhan tersebut. Dia mengatakan tindakannya adalah untuk membela HAM.
“Semua yang saya lakukan selama menjabat adalah untuk membela hak asasi manusia,” katanya.
Raisi menambahkan dia telah berurusan dengan mereka yang mengganggu hak-hak orang dan terlibat dalam gerakan Daeshi dan anti-keamanan mengacu pada kelompok bersenjata ISIL (ISIS). “Jika seorang ahli hukum, hakim atau jaksa telah membela hak-hak orang dan keamanan masyarakat, dia harus dipuji dan didorong untuk menjaga keamanan orang dari serangan dan ancaman," ujarnya.
Apalagi, katanya, sebagai jaksa dan dalam kapasitas lain, Raisi bangga selalu membela hak asasi manusia dan berjanji akan terus melakukannya sebagai Presiden. Amnesty International awal pekan ini memperbarui seruannya agar Raisi diadili karena kejahatan terhadap kemanusiaan.
Raisi adalah presiden Iran pertama yang dikenai sanksi Amerika Serikat setelah negara tersebut menunjuknya pada 2019 karena perannya dalam eksekusi, dalam menindak protes publik, dan karena memerintahkan hukuman gantung pada individu yang masih di bawah umur pada saat mereka melakukan kejahatan. Dia mengatakan dia dan Iran sekarang yang dilanggar terkait hak asasi manusia oleh negara lain, bukan sebaliknya. Raisi menyerukan mereka yang mendirikan kelompok teroris untuk diadili.