Selasa 22 Jun 2021 14:19 WIB

Pemerintah Upayakan Lebarkan Pasar Ekspor di Negara Muslim

Pemerintah mengupayakan untuk membuka pasar ekspor bagi produk halal di negara muslim

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
 Wakil Presiden Maruf Amin
Foto: Dok KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan Pemerintah saat ini sedang mengupayakan untuk membuka pasar ekspor bagi produk halal di negara-negara dengan jumlah penduduk mayoritas muslim, termasuk negara anggota OKI. Hal itu disampaikan Wapres, bersamaan dengan upaya mendorong pelaku usaha mikro kecil (UMK) mensertifikat halal produknya agar tetap kompetitif dan  dapat menembus pasar domestik maupun global. Sebab, sertifikat halal menjadi salah satu syarat produk untuk dapat diterima di negara-negara tersebut.

"Dalam kaitan ini pemerintah sedang mengupayakan untuk membuka pasar ekspor di negara-negara tersebut melalui penghapusan hambatan perdagangan baik berupa tarif maupun non-tarif," ujar Wapres saat menghadiri Closing Ceremony Festival Syawal LPPOM MUI, Selasa (22/6).

Wapres mengatakan, ini bagian upaya menjadikan Indonesia sebagai produsen halal terbesar di dunia. Apalagi, industri halal kini telah mendapatkan tempat tidak saja di kalangan masyarakat domestik tapi juga di kancah global.

Karena itu, Wapres menginginkan adanya satu sertifikat halal Indonesia yang berstandar internasional. Dengan begitu, kata Wapres, sertifikat halal yang dikeluarkan Indonesia untuk suatu produk dapat diterima oleh semua negara tujuan ekspor.

Hal ini untuk meminimalisasi ditolaknya produk dari Indonesia karena harus menyesuaikan standar sertifikasi halal di negara tujuan ekspor.

"Dalam kaitan ini saya meminta BPJPH bersama LPPOM MUI segera berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian,  Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyepakati adanya satu sertifikat halal Indonesia yang diterima secara internasional," kata Wapres.

Wapres menjelaskan, pentingnya sertifikat halal menjadi salah satu syarat agar produk dapat diterima di negara-negara tujuan ekspor.

Selain itu, Pemerintah saat ini terus mengupayakan pengembangan ekosistem industri halal. Salah satunya mulai dengan mengembangkan Kawasan Industri Halal (KIH) guna meningkatkan  daya saing produk halal Indonesia melalui pengintegrasian proses produksi, dukungan logistic dan sertifikasi dalam suatu layanan terpadu.

Saat ini, sudah ada tiga KIH yang ada terbangun yakni Modern Cikande Industrial Estate di Serang (Banten), Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo (Jawa Timur), serta kawasan industri halal Bintan Inti Halal Hub di Kabupaten Bintan.

"Insya Allah dalam waktu tidak lama lagi akan terbentuk lima KIH di berbagai wilayah," kata Wapres.

Wapres menambahkan, Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada pengembangan UMK. Perhatian yang diberikan pemerintah meliputi dukungan kebijakan permodalan, pelatihan manajemen dan pemasaran, serta kemudahan akses pasar termasuk melalui platform digital.

Pemerintah juga mendorong terjadinya sinergi yang saling menguntungkan antara UMK dengan pelaku usaha menengah dan besar, serta BUMN.

"Dalam kerangka dukungan bagi UMK ini, diperlukan fasilitasi dari BPJPH, LPPOM MUI dan Lembaga terkait lainnya untuk memperlancar proses sertifikasi produk UMK agar tetap kompetitif dan  dapat menembus pasar domestik maupun global," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement