IHRAM.CO.ID, BANDUNG— Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf FX Wellyanto, membantah RS TK IV 03 07 03 Sariningsih Bandung ditutup terkait banyaknya personel tenaga kesehatan yang terpapar Covid 19.
‘’Kami sampaikan terkait dengan adanya surat dari Karumkit RS Sariningsih yang menyatakan banyaknya tenaga kesehatan di RS Sariningsih yang terpapar Covid 19 adalah tidak benar,’’ kata dia dalam keterangan resminya yang diterima Republika.co.id, Selasa (22/6) .
Wellyanto mengatakan, RS Saringsih melakukan pembatasan sementara pelayanan kesehatan terkait evaluasi route protokol kesehatan Covid 19 akibat proses renovasi pembangunan rumah sakit tersebut.
Pembatasan tersebut, kata dia, berlaku mulai 23 Juni 2021 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. ‘’Hal ini kami sampaikan agar masyarakat dan fasilitas kesehatan TK I yang berada di Bandung mengetahui hal tersebut,’’ ujar dia.
Keterangan resmi Kodam III Siliwangi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beradar melalui surat No : B/121/VI/2021 yang ditandatangani Karumkit RS Sariningsih, Mayor Ckm Wahyu Murtono Hadibroto. Dalam surat tertanggal 22 Juni 2021 itu ditulis perihal ‘’Pemberhentian Sementara Pelayanan Rumah Sakit Sariningsih’’.
Pemberhentian mulai tanggal 23 Juni hingga batas waktu yang belum ditentukan tersebut lantaran banyaknya personel tenaga kesehatan yang terpapar Covid 19.
Wellyanto membenarkan bahwa surat No : B/121/VI/2021 tersebut dikeluarkan oleh Karumkit RS Sariningsih. Namun, kata dia, terjadi kesalahpahaman dalam pembuatan surat tersebut sehingga dilakukan revisi. Dalam surat revisi No : B/122/VI/2021 yang ditandatangani Karumkit RS Sariningsih, Mayor Ckm Wahyu Murtono Hadibroto, disebutkan perihal “Pembatasan Sementara Pelayanan Rumah Sakit Sariningsih’’.
Masih mengutip isi surat tersebut, pembatasan dilakukan terkait evaluasi route protokol kesehatan Covid 19 akibat proses renovasi pembangunan rumah sakit tersebut. ‘’Terjadi miscommunication sehingga kami keluarkan surat No B/122/VI/2021. Yang benar adalah surat yang ini,’’ kata dia.