Sebelumnya, keterangan berbeda disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri. Dalam rapat kerja dengan Komisi C bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta, Edi menyebutkan karena tingginya angka pemakaman dengan protokol COVID-19 membuat jenazah tidak mungkin diangkut dengan ambulans.
Ia menyatakan jenazah akan diangkut dengan truk berkapasitas delapan jenazah. Apalagi, saat ini, petak makam khusus COVID-19 yang tersedia hanya di TPU Rorotan.
Untuk itu, dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang disiapkan Pemprov DKI untuk penanganan COVID-19, akan ada alokasi bagi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Akan ada insentif tambahan bagi tenaga pemulasaraan jenazah, pembelian peti mati dan masker.