Kamis 01 Jul 2021 20:36 WIB

Mulai Malam ini, 10 Lokasi Jalan Utama Kota Bogor Ditutup

Polresta Bogor Kota memberlakukan kebijakan penutupan di 10 jalan utama Kota Bogor.

Warga berjalan di jalur pedestrian Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Ahad (27/6/2021). Pemerintah Kota Bogor memberlakukan penutupan jalur pedestrian Kebun Raya Bogor pada akhir pekan sebagai langkah pembatasan mobilitas warga untuk menekan angka kasus COVID-19.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Warga berjalan di jalur pedestrian Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Ahad (27/6/2021). Pemerintah Kota Bogor memberlakukan penutupan jalur pedestrian Kebun Raya Bogor pada akhir pekan sebagai langkah pembatasan mobilitas warga untuk menekan angka kasus COVID-19.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA --  Polresta Bogor Kota memberlakukan kebijakan penutupan ruas jalan dan pengalihan arus lalu lintas di 10 lokasi di jalan utama Kota Bogor, mulai Kamis malam ini, pada pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, dari hasil evaluasi Satgas Covid-19 memutuskan, pelaksanaan kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor pada akhir pekan di Kota Bogor, diganti dengan kebijakan penutupan ruas jalan dan pengalihan arus lalu lintas pada malam hari.

Baca Juga

Susatyo Purnomo Condro selaku wakil ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor menjelaskan, lokasi penutupan ruas jalan dan pengalihan arus lalu lintas ini diberlakukan di sepanjang Jalan Raya Pajajaran mulai dari perempatan Warung Jambu di Bogor Utara hingga di pertigaan Sukasari dekat Lippo Plaza Ekalokasari di Bogor Timur.

Penutupan total ruas jalan dan pengalihan arus lalu lintas juga diberlakukan di jalan lingkar Kebun Raya Bogor yakni Jalan H Juanda, Jalan Jalak Harupat, Jalan Raya Pajajaran, dan Jalan Raya Otista, yang sering disebut sistem satu arah (SSA), serta di Jalan Pemuda hingga bundaran Air Mancur.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement