Jumat 02 Jul 2021 18:18 WIB

Sekjen DMI: Penerapan PPKM Darurat Harus Adil

Penerapan PPKM harus secara adil tanpa diskriminatif.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI, Ahmad Addaruqutni
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI, Ahmad Addaruqutni

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) menilai penerapan dan penegakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) harus secara adil di masjid jangan sampai berbeda jauh dengan di pasar. 

"Sehingga ini tanpa diskriminatif antara pasar dan juga masjid, jangan sampai jomplang (penegakan PPKM-nya)," kata  Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI, Imam Addaruqutni saat konferensi pers Rapat Tingkat Menteri (RTM) terkait Pembatasan Pergerakan Masyarakat selama Pelaksanaan Sholat ldul Adha dan Penyembelihan Qurban, Jumat (2/7).

Baca Juga

 

Ia mengatakan, masyarakat akan melihat dan menilai bagaimana kebijakan PPKM ini berjalan. Kalau PPKM tidak berjalan dengan baik, akan menjadi kritik balik kepada pemerintah yang membuat kebijakan.

Ia menegaskan, maka harus diturunkan aparat yang menegakan PPKM ke daerah-daerah yang menerapkan PPKM. Sehingga tidak terjadi diskriminasi penegakan PPKM di masjid dan pasar.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement