IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) menilai penerapan dan penegakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) harus secara adil di masjid jangan sampai berbeda jauh dengan di pasar.
"Sehingga ini tanpa diskriminatif antara pasar dan juga masjid, jangan sampai jomplang (penegakan PPKM-nya)," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI, Imam Addaruqutni saat konferensi pers Rapat Tingkat Menteri (RTM) terkait Pembatasan Pergerakan Masyarakat selama Pelaksanaan Sholat ldul Adha dan Penyembelihan Qurban, Jumat (2/7).
Ia mengatakan, masyarakat akan melihat dan menilai bagaimana kebijakan PPKM ini berjalan. Kalau PPKM tidak berjalan dengan baik, akan menjadi kritik balik kepada pemerintah yang membuat kebijakan.
Ia menegaskan, maka harus diturunkan aparat yang menegakan PPKM ke daerah-daerah yang menerapkan PPKM. Sehingga tidak terjadi diskriminasi penegakan PPKM di masjid dan pasar.