IHRAM.CO.ID, DEPOK -- Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan instruksi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat untuk melaksanakan tilawah dan Khatam Alquran.
Instruksi ini tertuang dalam Instruksi Wali Kota Depok Nomor 03 Tahun 2021 tentang Tilawah dan Khataman Alquran secara berjamaah bagi seluruh ASN Kota Depok. "Selain menerapkan pola hidup bersih dan sehat dan protokol kesehatan yang ketat, ada upaya lain yang dapat dilakukan di tengah masa pandemi Covid-19," kata Idris dalam keterangannya, Jumat (2/7).
Sedangkan bagi yang beragama selain Islam menyesuaikan dengan membaca Kitab Suci sesuai ajarannya masing-masing. Dalam instruksi tersebut, dijelaskan seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) untuk memimpin kegiatan Tilawah dan Khataman Alquran setiap satu pekan sekali, yakni serentak pada Jumat (2/7).
Kegiatan pun dapat dilakukan melalui sarana dalam jaringan (daring) atau online. Instruksi ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan keimanan kepada Allah SWT di masa pandemi Covid-19. Kegiatan tilawah dan khataman Alquran dilakukan dengan cara membagi bacaan surat-surat Alquran secara menyeluruh kepada ASN yang beragama Islam di lingkup perangkat daerah masing-masing.