Sabtu 03 Jul 2021 09:23 WIB

Palestina Sambut Seruan untuk Aktifkan Kuartet Timur Tengah

Palestina sambut seruan untuk mengaktifkan Kuartet Internasional untuk perdamaian

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Esthi Maharani
 Presiden Mahmoud Abbas memberi isyarat selama pertemuan dengan kepemimpinan Palestina untuk membahas kesepakatan Uni Emirat Arab dengan Israel untuk menormalisasi hubungan, di kota Ramallah Tepi Barat pada hari Selasa, 18 Agustus 2020.
Foto: Mohamad Torokman/Pool Photo via AP
Presiden Mahmoud Abbas memberi isyarat selama pertemuan dengan kepemimpinan Palestina untuk membahas kesepakatan Uni Emirat Arab dengan Israel untuk menormalisasi hubungan, di kota Ramallah Tepi Barat pada hari Selasa, 18 Agustus 2020.

IHRAM.CO.ID, RAMALLAH--Menteri Husein al-Sheikh yang juga Ketua Komisi Urusan Sipil Palestina dan Anggota Komite Sentral Gerakan Fatah, menyambut baik seruan Menlu Rusia untuk mengaktifkan Kuartet Internasional. Seruan yang dinilai akan menegaskan peran dalam proses perdamaian.

"Kami menyambut baik undangan Menteri Luar Negeri Rusia untuk mengaktifkan Kuartet Internasional dan perannya dalam proses perdamaian dan hak Palestina untuk mendirikan negara mereka sesuai dengan legitimasi internasional," kata al-Sheikh dilansir dari Wafa News, Jumat (2/7).

Kuartet Timur Tengah, terkadang disebut juga Kuartet Diplomatik atau Kuartet Madrid atau singkatnya Kuartet adalah empat negara dan entitas internasional dan supranasional yang terlibat dalam memediasi proses perdamaian Israel-Palestina. Kuartet tersebut terdiri dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Amerika Serikat, Uni Eropa dan Rusia.

Kelompok tersebut didirikan di Madrid pada 2002, yang menyerukan Konferensi Madrid 1991, sebagai hasil penyelesaian konflik di Timur Tengah.

Sebelumnya Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengaku opini publik internasional justru secara bertahap bergeser ke arah menerima dan mengakui narasi buruk Palestina tentang konflik dengan Israel. Khususnya di Amerika Serikat dan Eropa, yang disebutnya membiayai Negara Israel.  

Negara-negara tersebut dikatakannya memang menuduh siapa pun yang mengkritik Israel dengan sebutan anti-Semitisme. Ditambah mereka mengesahkan undang-undang untuk mendukung hal itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement