Selasa 06 Jul 2021 12:30 WIB

Menag Izinkan Asrama dan Rumah Sakit Haji untuk Pasien Covid

Tidak kurang 25 asrama haji sudah disiapkan untuk penanganan pasien Covid-19.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Petugas keamanan berada di halaman Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/6/2021). Kementerian Agama (Kemenag) memberikan izin kepada sedikitnya 27 dari 31 Asrama Haji di seluruh Indonesia untuk digunakan sebagai ruang isolasi pasien COVID-19 seiring dengan melonjaknya kasus COVID-19 di sejumlah daerah beberapa waktu terakhir ini.
Foto: ANTARA/Suwandy
Petugas keamanan berada di halaman Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/6/2021). Kementerian Agama (Kemenag) memberikan izin kepada sedikitnya 27 dari 31 Asrama Haji di seluruh Indonesia untuk digunakan sebagai ruang isolasi pasien COVID-19 seiring dengan melonjaknya kasus COVID-19 di sejumlah daerah beberapa waktu terakhir ini.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memberikan izin penggunaan Rumah Sakit (RS) Haji dan Asrama Haji sebagai tempat untuk penanganan pasien Covid-19. Tidak kurang 25 asrama haji sudah disiapkan untuk penanganan pasien Covid-19. Sampai hari ini, tercatat ada 1.054 pasien yang memanfaatkan fasilitas tersebut.

"Saya sudah menerbitkan instruksi untuk Sekjen, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kakanwil dan Kepala Asrama Haji seluruh Indonesia, terkait optimalisasi pemanfaatan asrama haji," kata Menag Yaqut dikutip di laman resmi Kementerian Agama, Selasa (6/7).

Tidak hanya asrama haji, Menag juga mengizinkan penggunaan RS Haji sebagai lokasi untuk merawat pasien Covid-19.

Menurut Menag, menghadapi Pandemi Covid-19 ini tidak bisa dilakukan secara sendiri. Karena itu, Kemenag berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, Kementerian PUPR, serta instansi terkait lainnya dalam penanganan Covid-19.

"Asrama Haji Pondok Gede, insya Allah bisa dioptimalkan hingga penanganan 1000 pasien Covid-19. Ini cukup memadai dengan fasilitas yang ada dan sarana yang akan disupport Pertamedika, Kemenkes, Kementerian PUPR. Semoga hari Rabu sudah siap dipakai," ujar Gus Yaqut.

Pernyataan di atas disampaikan Menteri Agama saat melakukan kunjungan bersama Wakil Ketua DPR dan Wamen BUMN. Kunjungan dilakukan dalam rangka meninjau kesiapan Asrama Haji Pondok Gede sebagai sebagai tempat pasien Covid-19.

Gedung Arafah saat ini digunakan RS Haji untuk perawatan pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat. Kemenag telah bekerjasama dengan Pertamedika untuk meningkatkan fungsi gedung ini sebagai RS Darurat dengan kapasitas 138 bed untuk pasien.

Kemenag bekerja sama dengan Pertamedika juga akan menyiapkan gedung D1 dan D2 sebagai tempat tenaga kesehatan (nakes) dengan kapasitas 333 bed.

Bangunan lain yang akan digunakan adalah gedung A, B, C, H dan D5. Lima gedung ini kapasitasnya bisa mencapai 772 bed.

Gedung-gedung ini akan disiapkan Kemenkes untuk pasien. Tak hanya itu, Kemenkes juga akan menyiapkan gedung D3 dan D4 dengan kapasitas 365 bed untuk nakes. Sementara gedung E, dengan kapasitas 160 bed, disiapkan sebagai cadangan.

Menag telah menerbitkan instruksi No 3 tahun 2021 tentang Pemanfaatan Asrama Haji Sebagai Tempat Penanganan Pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk Isolasi Mandiri dan/atau Keperluan Darurat Lainnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement