Rabu 07 Jul 2021 22:00 WIB

Bogor Berlakukan Penyekatan Kendaraan Bermotor 24 Jam

Penyekatan kendaraan bermotor masuk ke Kota Bogor berlangsung 24 jam.

Petugas gabungan dari TNI AD, Polresta Bogor Kota dan Dishub Kota Bogor menutup jalan saat penyekatan kendaraan di Simpang Pomad, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/7/2021). Polresta Bogor Kota memperluas dan memperketat pelaksanaan penyekatan kendaraan bermotor dengan menambah enam lokasi penyekatan di batas kota selama PPKM Darurat sebagai upaya menekan mobilitas warga.
Foto:

Menurut dia, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor menyiapkan lokasi penyekatan di banyak tempat, sampai ke batas kota. Sebelumnya, Satgas melakukan penyekatan kendaraan bermotor pada malam hari, pukul 21:00 WIB hingga 24.00 WIB.

"Pada pelaksanaan penyekatan di malam hari, sudah menurunkan mobilitas warga sampai sekitar 20 persen. Namun, hal ini belum efektif menekan lonjakan kasus positif COVID-19," katanya.

Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo, di Kota Bogor, Selasa (6/7), mengatakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor memperluas dan memperketat pelaksanaan penyekatan kendaraan bermotor dengan menambah enam lokasi penyekatan di batas kota.

"Dari hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Bogor, selama tiga hari pada 3-5 Juli 2021, disimpulkan bahwa mobilitas warga menurun 21 persen," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement