Selasa 13 Jul 2021 14:45 WIB

Kapolda: Akses Tol di Jawa Tengah akan Ditutup Mulai 16 Juli

Penutupan ini sebagai upaya menekan mobilitas masyarakat saat PPKM darurat.

Foto udara suasana operasi gabungan penyekatan PPKM Darurat di pintu keluar Gerbang Tol Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/7/2021). Operasi gabungan penyekatan yang secara rutin digelar TNI-Polri, Satpol PP bersama Dishub Kabupaten Semarang di pintu tol tersebut dengan memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan sesuai aturan PPKM Darurat Jawa-Bali serta melakukan tes cepat antigen secara acak kepada pengemudi maupun penumpang itu guna menekan kasus COVID-19.
Foto: Antara/Aji Styawan
Foto udara suasana operasi gabungan penyekatan PPKM Darurat di pintu keluar Gerbang Tol Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/7/2021). Operasi gabungan penyekatan yang secara rutin digelar TNI-Polri, Satpol PP bersama Dishub Kabupaten Semarang di pintu tol tersebut dengan memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan sesuai aturan PPKM Darurat Jawa-Bali serta melakukan tes cepat antigen secara acak kepada pengemudi maupun penumpang itu guna menekan kasus COVID-19.

IHRAM.CO.ID, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol, Ahmad Luthfi, mengatakan seluruh akses tol di provinsi ini akan ditutup mulai 16 hingga 22 Juli 2021. Penutupan ini sebagai upaya menekan mobilitas masyarakat saat PPKM darurat.

Kapolda menyebut hal tersebut merupakan keputusan dari rapat lintas sektor antara Polda Jawa Tengah dengan para pemangku kepentingan terkait."Dari Jakarta maupun Jawa Timur tidak bisa masuk kecuali yang susah diatur dalam SE Mendagri," kata Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam siaran pers.

Baca Juga

Menurut dia, terdapat 27 pintu tol di berbagai wilayah di Jawa Tengah yang akan ditutup. Selain itu, 224 titik penyekatan yang tersebar di berbagai wilayah juga akan diperketat.

Menurut dia, Jawa Tengah merupakan episentrum dari kegiatan masyarakat dalam bentuk apa pun."Kegiatan ini dalam rangka mengurangi kegiatan masyarakat, kecuali yang bekerja di bidang esensial dan kritikal," katanya.

PPKM darurat sendiri sudah dilaksanakan sejak 3 Juli dan direncanakan berakhir pada tanggal 20 Juli 2021.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement