Sabtu 17 Jul 2021 02:02 WIB

UUS BTN Resmi Jadi Bank Penerima Setoran Haji

UUS BTN berupaya meningkatkan pelayanan bagi para calon jamaah haji.

Rep: Novita Intan/ Red: Agung Sasongko
Setoran haji
Foto:

Hirwandi menegaskan sebagai BPS-BPIH, UUS BTN selalu melaporkan kinerja keuangan setiap publikasi & dapat diakses oleh seluruh masyarakat melalui website resmi BTN serta UUS BTN senantiasa tunduk dan patuh terhadap regulator serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini seluruh dana yang dikelola BTN Syariah  sesuai fungsinya yaitu dijamin likuiditasnya, dikelola dengan baik untuk mendapatkan  nilai manfaat yang optimal.  

Berdasarkan data Asosiasi Bank Syariah Indonesia atau Asbisindo pada akhir 2020, dana haji yang berada pada bank syariah sebesar Rp 45,3 triliun, dana tersebut terkonsentrasi deposito dan giro.   

Laporan Keuangan BPKH, per Desember 2020, dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp 144,91 triliun atau meningkat 16,56 persen dibandingkan 2019 sebesar Rp 124,32 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement