Ahad 18 Jul 2021 12:44 WIB

Puasa Arafah Hapus Dosa Tahun Lalu dan Tahun Depan

Hari-hari pada sepersepuluh bulan Dzulhijjah merupakan hari-hari yang istimewa.

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi Puasa
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Puasa

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H, umat Islam yang tidak menunaikan ibadah haji sangat dianjurkan untuk melaksanakan ibadah puasa Arafah. Hukum dari puasa ini adalah sunnah muakkadah dan dilaksanakan setiap awal bulan Dzulhijah.

Hari-hari pada sepersepuluh bulan Dzulhijjah merupakan hari-hari yang istimewa. Puasa Arafah sangat dianjurkan dilaksanakan untuk turut merasakan nikmat yang sedang dirasakan oleh jamaah haji yang sedang menjalankan ibadah di tanah suci.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menjelaskan, umat Islam yang berpuasa Arafah akan mendapatkan pahala yang sangat besar. Bahkan, dosa-dosanya tahun lalu dan tahun depan akan dihapus oleh Allah Swt.

“Puasa Arafah makruh bagi orang yang berhaji. Tapi, bagi kita sunnah muakkad atau sangat dianjurkan bahkan pahalanya besar sekali, karena dapat menghapus dosa-dosa yang lalu dan dapat menghapus dosa setahun yang akan datang,”ujar Kiai Cholil kepada Republika.co.id, Ahad (18/7).

Keutamaan puasa Arafah ini tertuang dalam riwayat dari Abu Qatadah Rahimahullah. Rasulullah Saw bersabda: "Puasa hari Arafah dapat menghapuskan dosa dua tahun yang telah lepas dan akan datang, dan puasa Assyura (tanggal 10 Muharram) menghapuskan dosa setahun yang lepas". (HR. Muslim).

Kiai Cholil mengatakan, umat Islam sangat membutuhkan pengampunan dari Allah. Karena itu, sudah seharusnya umat Islam berpuasa Arafah di bulan Dzulhijjah yang ditetapkan Allah sebagai salah satu bulan yang baik.

“Ayo kita berpuasa,”ajaknya.

Kendati demikian, para ulama berbeda pendapat tentang dosa yang diampuni dalam dua tahun tersebut. Mayoritas ulama mengatakan, dosa yang diampuni hanyalah dosa-dosa kecil saja. Sedangkan dosa besar diharuskan bertobat nasuha kepada Allah Swt.

Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim mengatakan, "Jika bukan dosa kecil yang diampuni, semoga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, semoga ditinggikan derajat."

Sedangkan Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa berpendapat, tidak hanya dosa kecil saja yang diampuni, tetapi dosa besar juga bisa terampuni. Ia berdalil, karena lafaz dari hadis ini bersifat umum.

Sementara itu, Ibnu Rajab al-Hambali dalam kitab Lathaif Al Ma’arif mengatakan, hari Arafah adalah hari pembebasan dari api neraka. Mereka yang memanfaatkan hari tersebut sebaik-baiknya untuk beribadah dan berbuat kebaikan diharapkan dapat terbebas dari api neraka.

Ketika hari Arafah, doa-doa yang dipanjatkan juga menjadi mustajab dan didengar Allah Swt. Dalam hadis disebutkan, "Sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah." (HR Tirmidzi).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement