Argo mengimbau masyarakat mematuhi aturan dan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Masyarakat diminta untuk tetap di rumah saja, tidak diperbolehkan berpergian apalagi pulang ke kampung halaman.
"Jadi imbauannya tetap di rumah saja karena lagi PPKM Darurat, tidak diperbolehkan wara-wiri jika memang kepentingannya tidak urgen," katanya.
Argo meminta masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman untuk naik angkutan bus di Terminal Kalijaya atau terminal resmi sebab di lokasi itu menyediakan pemeriksaan usap antigen dan vaksin COVID-19 secara gratis.
"Di terminal atau tempat resmi itu ada pemeriksaan suhu tubuh, dan surat-surat vaksin, swab antigen atau PCR serta alasan kedaruratan penumpang untuk pergi pulang kampung," kata dia.